“Alhamdulillah, apa yang dijanjikan CV VBS telah terpenuhi. Kompensasi sebesar Rp 100 juta ini akan kami bagikan secara transparan kepada warga yang terdaftar. Jika ada yang belum termasuk, kami akan membahasnya bersama,” ujarnya.
Pak Cik juga berharap agar CV VBS tetap beroperasi di wilayah tersebut. Menurutnya, kehadiran perusahaan ini membawa dampak positif bagi warga karena telah menunjukkan komitmen yang nyata dalam menepati janji.
“Warga sangat mendukung keberadaan CV VBS di wilayah kami. Komitmen dan realisasi janji mereka membuat kami merasa diperhatikan,” tambah Pak Cik.
Harapan Perusahaan dan Warga
Rian Dini Pratama menyampaikan harapan agar hubungan baik antara perusahaan dan masyarakat terus terjalin.
“Kami berharap kehadiran CV VBS tidak hanya membantu secara ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Langkah CV VBS ini diharapkan menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan mitra PT Timah lainnya dalam menjalankan tanggung jawab sosial, khususnya di wilayah-wilayah yang terdampak aktivitas tambang timah. Komitmen terhadap kesejahteraan masyarakat menjadi kunci utama terciptanya harmoni antara dunia usaha dan masyarakat.