SEKILASINDONEWS|Bangka Selatan,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan telah menetapkan hasil daftar pemilih sementara atau DPS di wilayah tersebut untuk Pilkada serentak 2024 mencapai 151.830.
Penetapan DPS tersebut disampaikan KPU Basel dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024, di Grand Marina Hotel Toboali, pada Sabtu (10/8/2024) siang.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, KPU Bangka Selatan, Rahmat Nadi mengatakan rekapitulasi saat ini sudah berjalan dengan lancar di tingkat desa maupun kecamatan di Kabupaten Bangka Selatan, sehingga diharapkan dapat mengakomodasi seluruh warga yang telah mempunyai hak untuk memilih
“Hasil rekapitulasi daftar pemilih sementara atau DPS yang telah kami tetapkan tersebut berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang sudah dilakukan oleh pantarlih pada 24 Juni sampai 24 Juli 2024 lalu,” kata Rahmat Nadi.
Rahmat Nadi menjelaskan, hasil rapat pleno terbuka daftar pemilih sementara ini meliputi dari 8 kecamatan, 50 desa dan 3 kelurahan di Kabupaten Bangka Selatan, dengan total sebanyak 151.830 pemilih, terdiri dari 78.204 laki-laki dan 73.626 perempuan dan total TPS sebanyak 300 TPS.
Perincian per 8 kecamatan tersebut yakni, Kecamatan Toboali jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 114 TPS dan jumlah DPS 58.970 pemilih, terdiri dari 30.016 laki-laki dan 28.954 perempuan. Kecamatan Lepar jumlah TPS 13 dan jumlah DPS 5.854 pemilih terdiri dari 3.036 laki-laki dan 2.818 perempuan.
Kemudian Kecamatan Air Gegas jumlah DPS dari 10 desa berjumlah 32.193 pemilih terdiri dari 16.793 laki-laki dan 15.400 perempuan dengan jumlah TPS 64. Kecamatan Kecamatan Simpang Rimba, jumlah DPS dari 7 Desa berjumlah 18.260 pemilih, terdiri dari 9.348 laki-laki dan 8.912 perempuan dengan jumlah TPS 37.