Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
IMG-20250817-WA0093
IMG_20250817_193446
Uncategorized

Daniel, Tersangka Pembunuhan Remaja di Toboali Terancam 15 Tahun Penjara  

×

Daniel, Tersangka Pembunuhan Remaja di Toboali Terancam 15 Tahun Penjara  

Sebarkan artikel ini
Daniel, Tersangka Pembunuhan Remaja di Toboali Terancam 15 Tahun Penjara  

Daniel, Tersangka Pembunuhan Remaja di Toboali Terancam 15 Tahun Penjara

TOBOALI, SEKILASINDONEWS.COMDaniel (24), tersangka pembunuhan terhadap remaja berinisial Kaysan (16) dalam sebuah acara Versi Musik Bergoyang di Kampung Lalang, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, pada Jumat (8/2/2025) malam, terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.

Ancaman hukuman tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Raja Taufik Ikrar Buntani, didampingi Wakapolres Kompol Surya Dharma dan Kapolsek Toboali Iptu Sua Fauzan, dalam konferensi pers pada Minggu (9/2/2025).

“Pelaku Daniel dijerat dengan Pasal 76 C Jo Pasal 80 Ayat 3 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ujar Raja.

Raja menjelaskan, kronologi kejadian pembunuhan bermula saat korban menonton hiburan musik sekitar pukul 21.30 WIB. Korban dan pelaku sempat terlibat dorong-dorongan, yang kemudian memicu insiden penusukan. Saat itu, Daniel dalam kondisi mabuk setelah menenggak minuman keras jenis arak dan sedang berjoget.

Akses Terus Biar Update
IMG-20250806-WA0043
IMG-20250815-WA0045
IMG_20250909_235705
previous arrow
next arrow