SEKILASINDONEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024. Namun, di balik prestasi tersebut, terselip persoalan serius yang kini membayangi Pemkab Bangka Barat.
Pasalnya, Pemkab Bangka Barat saat ini menanggung beban utang daerah sebesar Rp 48,6 miliar, yang merupakan akumulasi dari tahun anggaran 2023 hingga 2024.
Kondisi ini membuat ruang fiskal tahun 2025 menyempit, karena sebagian besar APBD terpaksa dialokasikan untuk membayar utang.
Bupati Bangka Barat, Markus, mengaku bersyukur atas capaian WTP yang kembali diraih. Namun ia tak menutupi adanya kekhawatiran jika beban utang tidak segera dituntaskan.
“Saya bukan membanggakan diri, karena saya memberikan komitmen yang kuat kepada BPK. Saya akan perbaiki diri,” ujar Markus saat ditemui, Selasa (8/7/2025).
Markus juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat diliputi kecemasan sebelum hasil audit BPK keluar.
“Awalnya saya sudah ketar-ketir, wah ini WTP ini bahaya. Karena ada catatan,” katanya.
Catatan yang dimaksud adalah utang daerah, yang menurut Markus bukan hanya sekadar angka, tetapi mencerminkan masalah struktural dalam pengelolaan fiskal daerah.