SEKILASINDONEWS.COM|OPINI – Di tengah potensi kekayaan alam yang melimpah, pertambangan timah di Indonesia, khususnya di Provinsi Bangka Belitung, Desa Beriga, sering kali menjadi sasaran oleh berbagai pihak.
Saat ini permasalahan antara Masyarakat Desa Beriga dengan pihak PT. Timah semakin memanas, yang dimana pihak PT. Timah tetap berupaya untuk melaksanakan aktivitas pertambangan dilaut Desa Beriga walaupun telah menerima banyak cacian dan protes dari Masyarakat desa Beriga.
Penolakan masyarakat terhadap aktivitas pertambangan bukan hanya sekadar masalah lingkungan, tetapi juga mencerminkan kekhawatiran yang lebih dalam mengenai kesejahteraan sosial dan ekonomi mereka.
Dalam permasalahan ini, akuntansi sosial muncul sebagai alat yang sangat penting untuk menjembatani komunikasi antara perusahaan dan masyarakat.
Akuntansi tidak hanya rumpun ilmu yang mempelajari atau menyelesaikan permasalahan terkait uang Perusahaan, namun terdapat akuntansi sosial yang mempelajari dan menghitung sebarapa besar dampak sosial yang ditimbulkan akibat suatu aktivitas.
Dengan menyediakan informasi yang transparan tentang dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan pertambangan, akuntansi sosial dapat membantu menciptakan dialog yang konstruktif dan berkelanjutan.
Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Anggi Siahaan mengatakan bahwaa PT Timah sebagai pemilik IUP telah memenuhi seluruh perizinan dan juga telah melakukan kajian lingkungan, teknis dan sosial secara menyeluruh guna memastikan bahwa kegiatan tambang yang dilakukan bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat lokal.
Namun mengapa hingga 80% Masyarakat desa Beriga menolak pertambangan tersebut? Hal ini dikarenakan kekhawatiran Masyarakat terhadap Kesehatan lingkungan dan lautan didesa Beriga.
Masyarakat desa Beriga dengan tegas menolak pertambangan ini walaupun pihak PT. Timah sudah mengantongi surat perizinan dan pihak PT. Timah telah berjanji untuk membangun perekonomian didesa Beriga menjadi lebih baik, namun tetap saja pernyataan tersebut tidak didengarkan oleh Masyarakat desa Beriga karena mereka tidak mempercayai kata-kata tanpa adanya bukti yang nyata.
Dengan ketidakpercayaannya masyarkat terhadap pernyataan pihak PT. Timah tersebut seharusnya pihak Perusahaan dapat menggunakan akuntansi sosial untuk menjembatani ketidakpahaman dan ketidakpercayaan yang ada.