Melalui program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK), perusahaan menyalurkan dukungan permodalan kepada 117 UMKM sepanjang tahun 2025.
Selain bantuan permodalan, UMKM mitra binaan juga mendapatkan pelatihan keterampilan, pendampingan usaha, hingga fasilitasi promosi produk agar mampu tumbuh secara mandiri dan berkelanjutan.
Sementara itu, kepedulian terhadap lingkungan diwujudkan melalui berbagai program pelestarian, di antaranya penanaman pohon, rehabilitasi lahan kritis, serta pelestarian ekosistem pesisir dan laut.
PT TIMAH Tbk turut melibatkan kelompok masyarakat dalam kegiatan fishing ground dan coral garden sebagai upaya menjaga keberlanjutan sumber daya alam.
Di sisi sosial dan kemasyarakatan, PT TIMAH Tbk aktif memberikan bantuan penanganan bencana alam, mendukung kegiatan keagamaan, serta peningkatan infrastruktur dan pembangunan rumah ibadah.
Perusahaan juga berperan dalam menjaga dan melestarikan budaya lokal melalui dukungan terhadap berbagai tradisi dan kearifan lokal, seperti perang ketupat, tradisi lampu colok, nujuh jerami, serta kegiatan kebudayaan masyarakat lainnya.
Tak kalah penting, sektor pertanian juga menjadi perhatian perusahaan dalam rangka mendukung ketahanan pangan. Pada tahun 2025, PT TIMAH Tbk menyalurkan bantuan sarana dan prasarana pertanian kepada kelompok tani di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Provinsi Kepulauan Riau.
Departement Head Corporate Communication PT TIMAH Tbk, Anggi Siahaan, menegaskan bahwa pelaksanaan program TJSL merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
“PT TIMAH Tbk terus berupaya menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui program TJSL di wilayah operasional perusahaan. Setiap program dirancang berdasarkan kebutuhan masyarakat dan diselaraskan dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),” ujar Anggi.
Melalui program CSR yang terintegrasi dan berkelanjutan, PT TIMAH Tbk berharap dapat terus berkontribusi dalam pembangunan sosial, ekonomi, dan lingkungan, sekaligus memperkuat hubungan harmonis antara perusahaan dan masyarakat. (*)















