“Kemudian, pemerintah juga berkomitmen untuk merehabilitasi 12 juta hektare lahan kritis melalui kemitraan kuat dengan komunitas lokal dan pihak swasta,” imbuh dia.
Kedua, terkait perlindungan ekosistem hutan, Raja Juli mengatakan pemerintah saat ini tengah memproses pengakuan 1,4 juta hektare hutan adat sebagai bagian dari pengelolaan hutan yang inklusif dan partisipatif.
Sebelumnya, pemerintah menargetkan pengakuan 1,4 juta hektare hutan adat hingga 2029 mengingat masyarakat adat dinilai sebagai penjaga hutan terbaik. Dalam upaya tersebut, Kementerian Kehutanan telah membentuk satuan tugas yang melibatkan organisasi masyarakat sipil.
“Dan kami juga memperluas program perhutanan sosial sebagai pemberdayaan bagi para pemuda dan masyarakat adat,” lanjut dia.
Ketiga, terkait pengelolaan hutan yang inklusif, Raja Juli mengatakan pemerintah terus memperkuat kebijakan satu peta terpadu dan meningkatkan kolaborasi lintas sektor guna melindungi habitat satwa liar.
“Selain itu, kami juga membentuk satuan tugas pendanaan taman nasional untuk meningkatkan pengelolaan taman nasional,” pungkas dia.
Herman Yakub.















