SEKILASINDONEWS.COM|BELITUNG – Sebanyak 6 truk muatan pasir timah diduga ilegal berangkat dari Pelabuhan Tanjung Ru Kecamatan Badau Kabupaten Belitung, sore tadi, Kamis (7/11/2024). Kapal yang ditumpangi 6 truk pengangkut pasir timah tersebut diperkirakan akan tiba di Pelabuhan Sadai Kabupaten Bangka Selatan sekitar pukul 02.00 WIB dini hari nanti.
Informasi dihimpun redaksi Radar Babel, 6 truk muatan pasir timah itu diduga akan diselundupkan ke Pulau Bangka dan akan dilebur menjadi balok ke salah satu smelter di Bangka.
“Benar bang, baru berangkat tadi sore dari Pelabuhan Tanjung Ru sebanyak 6 truk masing -masing 10 ton, total 60 ton pasir timah kering,” kata sumber terpercaya mrdia ini, Kamis (7/10/2024).
Dikatakan sumber, diduga pasir timah tersebut berasal dari salah satu perusahaan TU yang ada di Belitung Timur.