BELITUNG, SEKILASINDONEWS.COM – Aparat Penegak Hukum (APH) berinisial AD, yang bertugas di Belitung, menyampaikan hak jawab terkait pemberitaan dugaan keterlibatannya dalam bisnis ilegal 17 ton pasir timah.
Sebelumnya, AD diberi pilihan untuk melapor ke Dewan Pers atau memberikan hak jawab kepada redaksi.
“Saya AD. Saya tidak pernah melakukan dan tidak terlibat dalam berita yang ditayangkan tentang masalah timah yang ditangkap di Belitung. Karena cukup, kayaknya mau panjang lebar juga karena saya nggak ada ikut-ikutan, bang. Oke, bang, terima kasih. Senang bertemu dan terima kasih pelayanannya. Itu saja, bang,” kata AD dalam hak jawabnya yang diterima redaksi, Kamis (2/1/2025).
Sebelumnya, sumber tertutup menyampaikan dugaan adanya keterlibatan oknum aparat dalam bisnis pasir timah ilegal. Hal ini terkait penangkapan dua dump truk bermuatan 17 ton pasir timah oleh Polres Belitung. Dua kendaraan tersebut diamankan di Pelabuhan Tanjungpandan pada Rabu (1/1/2025) saat hendak dikirim ke Jakarta.