Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
WhatsApp Image 2025-02-08 at 13.44.05
WhatsApp Image 2025-02-05 at 15.10.39
IMG-20250228-WA0004
IMG-20250311-WA0000
previous arrow
next arrow
BeritaPemprov Babel

Diganjar Penghargaan dari Kemenkes, Gubernur Babel Siap Perluas Zona Bebas Rokok

×

Diganjar Penghargaan dari Kemenkes, Gubernur Babel Siap Perluas Zona Bebas Rokok

Sebarkan artikel ini
Diganjar Penghargaan dari Kemenkes, Gubernur Babel Siap Perluas Zona Bebas Rokok

Sementara itu, Menkes Budi menyampaikan, hingga pertengahan 2025 ini sudah ada 209 kabupaten/kota yang punya kebijakan KTR, terdiri dari 168 daerah dengan Perda dan 109 dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Namun, masih ada 28 daerah yang belum mengadopsi kebijakan serupa.

“Target kami sebelum akhir tahun, seluruh daerah sudah punya regulasi KTR. Ini bagian dari investasi kesehatan jangka panjang,” ujar Menkes.

Budi juga menambahkan, bahwa harapan hidup manusia bisa mencapai 120 tahun jika didukung dengan gaya hidup sehat, termasuk tidak merokok.

“Manusia sebenarnya bisa hidup hingga 120 tahun, asal mampu menjaga pola hidup sehat, salah satunya dengan berhenti merokok,” katanya.

Mendagri Tito Karnavian turut memberi apresiasi terhadap langkah progresif Babel. Ia menilai pembatasan ruang merokok merupakan salah satu bentuk nyata intervensi kebijakan yang berdampak besar bagi kesehatan publik.

“Pembatasan ruang bagi para perokok itu sangat penting, karena ini merupakan bagian dari intervensi kebijakan kesehatan nasional,” katanya.

Sebagaimana diketahui, rapat koordinasi ini merupakan inisiasi Komnas Pengendalian Tembakau, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan peran pemda dalam menekan prevalensi merokok di Indonesia. (*)

Akses Terus Biar Update