Kemudian warga langsung melaporkan ke pihak Kepolisian setempat dan pelaku langsung diamankan.
“Korban sempat disekap pelaku bang di rumahnya, korban juga diiming-imingi uang sebesar Rp 100 ribu oleh pelaku. Pelaku juga sudah lama meresahkan warga sekitar, karena sudah sering melakukan hal serupa,” ujarnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan, Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, Iptu Raja Taufik Ikrar Buntani membenarkan adanya kejadian pencabulan yang dilakukan oleh pengurus masjid di wilayah tersebut.
Raja menjelaskan, kasus pencabulan tersebut saat ini masih di dalami dan sedang dalam penyidikan lebih lanjut oleh pihak Unit PPA Polres Bangka Selatan.
“Iya ada, kasus ini masih di dalami dan masih penyidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Polres Basel,” ujar Raja, saat dikonfirmasi, Jumat (14/6/2024) malam.