Hukum dan KriminalKab. Bangka Selatan

Dini Hari Nanti Kapal Menumbing Raya dari Belitung Sandar di Pelabuhan Sadai, Info Ada 4 Mobil Truk Diduga Bawa Timah

×

Dini Hari Nanti Kapal Menumbing Raya dari Belitung Sandar di Pelabuhan Sadai, Info Ada 4 Mobil Truk Diduga Bawa Timah

Sebarkan artikel ini

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel, AKBP Ridman Todoan Gultom mengatakan bahwa giat yang dilakukan jajarannya itu, dalam rangka pengawasan secara mandiri untuk memastikan penegakan hukum, serta mencegah upaya penyelundupan barang ilegal dari Pulau Belitung ke Bangka.

“Kegiatan yang kita lakukan secara pada Rabu (10/7/2024) sekira pukul 02.15 WIB dini hari tadi, berkesinambungan dalam upaya melakukan pengawasan di wilayah perairan Babel,” kata Ridman, Rabu (10/7/2024), saat di Konfirmasi.

Menurut Ridman, jalur laut menjadi pintu masuk penyelundupan barang ilegal seperti pasir timah dan BBM subsidi antar pulau dalam Provinsi Babel ini adalah Pelabuhan Sadai.

“Dalam hal ini kita jajaran Direktorat Polairud Polda Babel akan berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap oknum-oknum pelaku penyelundupan barang ilegal, seperti pasir timah maupun barang-barang ilegal lainnya di kawasan pelabuhan Sadai, Kecamatan Tukak Sadai,” tegasnya.

Ia berharap masyarakat dapat mendukung dan melaporkan apabila menemui sesuatu hal yang mencurigakan di setiap pelabuhan di Belitung.

“Kami harapkan mudah-mudahan masyarakat bisa lebih pro aktif menyampaikan informasi ke kami jika ada hal-hal mencurigakan di pintu masuk pelabuhan resmi maupun pelabuhan tikus. Perairan memiliki potensi pelanggaran yang besar. Oleh karena itu dibutuhkan extra effort atau upaya luar biasa dalam mencegah adanya ataupun kemungkinan terjadinya tindakan penyelundupan di wilayah perairan di Babel,” harap Ridman.

Diketahui perairan Pulau Belitung masuk dalam zona wilayah pantai timur Sumatera sehingga kawasan ini cukup rawan dari tindakan penyelundupan dan perdagangan barang-barang ilegal.

Aktivitas penyelundupan tentu merugikan negara dari sisi pengendalian barang masuk, pendapatan negara sampai ke aktivitas jual beli pasir timah yang merusak tata niaga komoditas timah di Provinsi Bangka Belitung.

Sebelumnya, kasus penyelundupan pasir timah melalui pelabuhan penyeberangan Sadai sudah 2 kali diungkap pihak Kepolisian, baik Polres Bangka Selatan maupun Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung.

Pertama pengungkapan dilakukan jajaran Gakkum Ditpolairud Polda Bangka Belitung di Pelabuhan Sadai pada Rabu (12/6/2024) sekira pukul 02.00 WIB. Dari pengungkapan itu, Ditpolairud berhasil mengamankan seorang sopir Arman dan 1 unit truk BN 8231 WP bermuatan 220 kampil pasir timah seberat 10 ton dan 1 tpn daging potong babi yang dikemas dalam 35 dus dari pulau Belitung.

Kedua, pengungkapan dilakukan jajaran Polres Bangka Selatan pada Rabu (26/6/2024) sekira pukul 02.30 WIB. Mobil dump truk yang dikendarai Iwan dengan nomor polisi A 9336 VM berisi pasir timah 8 ton saat terjaring razia di depan Mapolres Bangka Selatan. (Red)

Akses Terus Biar Update