Disergap di Perairan Muntok, 20 Ton Pasir Timah Ilegal Gagal Diselundupkan
PANGKALPINANG, SEKILASINDONEWS.COM – Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Kepulauan Bangka Belitung dikabarkan kembali menggagalkan upaya penyelundupan 20 ton pasir timah ilegal di perairan Pait, Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (15/5/2025).
Informasi yang dikutip dari Babelterkini.com, menyebutkan bahwa pasir timah tersebut diduga akan diselundupkan ke luar negeri, tepatnya ke Malaysia.
Saat ini, barang bukti beserta awak kapal tengah dibawa ke Markas Komando Ditpolair Polda Babel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Seorang sumber internal kepolisian yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, penggagalan penyelundupan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas kapal di wilayah tersebut.