Sekilasindonews.com|PANGKALPINANG,-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengundang sejumlah pejabat Diskominfo kabupaten/kota beserta perangkat daerah di seluruh Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk mengikuti kegiatan Pemberdayaan dan Penguatan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), di Swiss Belhotel, Pangkalpinang, Senin (11/12/2023).
Hal ini dilakukan agar seluruh pejabat Kominfo yang ada di Kabupaten/Kota serta perangkat daerah dapat memanfaatkan platform digital kemitraan tersebut.
Kepala Diskominfo Babel, Sudarman mengatakan, program KIM ini merupakan ujung tombaknya yang ada di desa-desa. Hal ini berdasarkan peraturan Menteri Kominfo RI No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika.
Dalam peraturan tersebut, lanjut Sudarman bahwa Diskominfo harus melaksanakan kemitraan dengan pemangku kepentingan lainnya, salah satunya adalah kelompok informasi masyarakat.
“Dengan kuatnya KIM ini, kita bisa memberikan interaksi atau pengetahuan kepada masyarakat. Ini yang menjadi harapan kita kedepannya. Jadi kedepan, bersama dengan teman-teman dinas di kabupaten/kota kita membuat _circle_ yang saling menguatkan untuk kelompok informasi masyarakat ini,” ujarnya.
Sudarman menjelaskan, dalam kegiatan ini, para peserta KIM diajarkan simulasi bagaimana aktivasi user admin untuk mengakses platform kemitraan dan website KIM.
Selain itu, kata Sudarman para peserta juga akan mendapatkan website secara gratis dan akan dibina langsung oleh Diskominfo kabupaten/kota.