Sementara itu, Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Bangka (UP3), Muhammad Isra, membenarkan bahwa diskon listrik ini merupakan stimulus dari pemerintah pusat. Ia menjelaskan bahwa diskon berlaku untuk pelanggan rumah tangga, baik prabayar maupun pascabayar.
“Diskon ini tidak berlaku untuk pelanggan bisnis atau industri, hanya untuk rumah tangga. Program ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat,” kata Isra.
Dengan adanya program ini, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam membeli token listrik serta memastikan transaksi yang dilakukan sesuai dengan harga yang berlaku.