Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
IMG-20250817-WA0093
IMG_20250817_193446
Hukum dan KriminalKota Pangkalpinang

Ditresnarkoba Polda Babel Amankan 6,78 Gram Sabu Dari Tangan RP

×

Ditresnarkoba Polda Babel Amankan 6,78 Gram Sabu Dari Tangan RP

Sebarkan artikel ini
Pelaku berinisial RP (25) diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung

SN.COM |PANGKALPINANG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung kembali mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 6.78 gram dari tangan pelaku berinisial RP (29).

RP yang merupakan warga Kecamatan Tamansari Kota Pangkalpinang itu di ciduk polisi saat berada di Kelurahan Air Kelapa Tujuh, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang.

“Pelaku diamankan pada Minggu 25 Desember 2023 malam lalu di Kelurahan Air Kelapa Tujuh Kecamatan Gerunggang Pangkalpinang,”kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, Selasa (2/1/24) sore.

Dari pengungkapan tersebut, Ditresnarkoba Polda Babel berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.

Diantaranya 1 buah kotak rokok Sampoerna warna putih yang di dalamnya berisikan 27 paket kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu serta 1 unit Handphone.

Akses Terus Biar Update
IMG-20250806-WA0043
IMG-20250815-WA0045
IMG_20250909_235705
previous arrow
next arrow