Ia menambahkan, FJ bukan bagian dari peserta rapat tersebut, tetapi belakangan diketahui sebagai pemodal dari salah satu CV yang terlibat. Hal inilah yang membuat Aming mempertanyakan posisi dan kepentingan FJ dalam isu tersebut.
“Saya juga heran kenapa FJ tiba-tiba menuduh saya. Ternyata setelah di telusuri dia adalah pendana dari salah satu CV. Saya dapat informasi itu langsung dari direktur CV bersangkutan,” ujarnya.
Aming mengaku telah melaporkan kasus ini ke Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Bangka Selatan dan tengah berkonsultasi untuk membawa masalah ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPRD Provinsi Babel.
“Kalau ini berkaitan dengan etika sebagai wakil rakyat, maka saya juga akan menempuh jalur ke MKD. Apalagi ini menyangkut dugaan keterlibatan oknum dewan dalam aktivitas pertambangan, yang perlu ditelusuri lebih lanjut,” tambah Aming.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Basel AKP Raja Taufik Ikrar Buntani saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima dan membuat laporan pengaduan dalam hal ini dari Herman Susanto alias Aming dengan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi tidak benar atau ITE.
“Benar, sudah ada masuk ke kita berdasarkan Laporan pengaduan yang terdaftar dengan Nomor: STPLP/16/X/2025/RESKRIM, tapi ini masih akan kita lihat dulu dan kita verifikasi secepatnya. Karena kita juga belum tahu konteksnya seperti apa artinya kita dalami dulu,” katanya.
Sementara itu, dilansir dari berbagai media online, oknum anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung berinisial FJ mengaku menerima informasi yang menyebut adanya dugaan pungli dalam aktivitas penambangan timah di perairan laut Sukadamai, Toboali.
Dalam pemberitaan tersebut, FJ menyebut, informasi tersebut ia terima dari sejumlah pihak yang ia nilai kredibel. Dugaan pungli itu, kata dia, berkaitan dengan adanya pungutan sebesar Rp 6.000 per kilogram kepada mitra usaha PT Timah.
Ia juga menegaskan dirinya hanya menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat untuk memastikan tidak ada beban yang merugikan mitra-mitra penambang.
“Saya sebagai wakil rakyat menduga ada perbuatan pungutan liar yang dilakukan Herman Susanto alias Aming kepada para penambang dan pihak CV,” kata FJ dikutip dari berbagai media online.