Adapun terkait pengaduan satu pintu ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pangkalpinang Bartholomeus Suharto menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan nomor telephone dan nomor WA yang bisa dihubungi untuk menyampaikan pengaduan.
“Ini nomor call center kita 082184761262, nomor call center ini terintegrasi terkait pengaduan dan proses itu transparan serta cepat penyelesaiannya,” sebut Suharto. (Wln)