Dody Kusdian Ajak UMKM Babel Lindungi Produk dengan HAKI dan Sertifikat Halal
PANGKALPINANG, SEKILASINDONEWS.COM – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Dody Kusdian, mengajak pelaku UMKM di Babel untuk segera mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan sertifikat halal agar produk mereka terlindungi secara legal.
Pesan ini disampaikannya saat menggelar reses di LKSA Adh-Dhuha, Kelurahan Taman Bunga, Kecamatan Gerunggang, Sabtu (17/5/2025).
Reses yang dihadiri oleh perwakilan Bappeda Babel, Dinas Koperasi dan UMKM Babel, Disparbudkepora Babel, Biro Kesra Babel, pimpinan Bank Sumsel Babel cabang Pangkalpinang, Lurah Taman Bunga, serta masyarakat Kecamatan Gerunggang, menjadi ajang menyerap aspirasi langsung dari masyarakat.
“Reses adalah masa kegiatan anggota DPRD di luar sidang, digunakan untuk silaturahmi dan berdialog langsung dengan masyarakat guna menampung aspirasi,” ujar Dody, Ketua Komisi II DPRD Babel.
Dody menjelaskan ada tiga tujuan utama reses, yakni menyerap aspirasi masyarakat, menyampaikan tugas dan fungsi DPRD, serta menjembatani harapan masyarakat dengan kebijakan pemerintah.
“Bapak dan ibu dipersilakan menyampaikan aspirasi. Kami akan tampung dan pilah mana yang menjadi kewenangan provinsi untuk dimasukkan ke dalam APBD 2026 atau APBD Perubahan 2025 melalui SIPD,” katanya.
Dody menyoroti kondisi perekonomian daerah yang menurun, dari pertumbuhan 4 persen menjadi hanya 0,9 persen.