Dorong UMKM Naik Kelas, Musani Ajak Warga Rias Urus Sertifikat Halal dan HAKI Gratis
TOBOALI, SEKILASINDONEWS.COM – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dari Fraksi PKS, Musani, mengajak para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Desa Rias, Kabupaten Bangka Selatan, untuk segera mengurus sertifikasi halal dan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) secara gratis.
Ajakan tersebut disampaikan Musani saat kegiatan reses bersama anggota Komisi II lainnya, Rina Tarol dari Fraksi Golkar, pada Minggu (18/5/2025), di Desa Rias.
Menurut Musani, sertifikasi halal dan HAKI merupakan modal penting agar UMKM bisa naik kelas dan bersaing di pasar yang lebih luas.
“Kami mendorong masyarakat Desa Rias, khususnya pelaku UMKM, agar memanfaatkan program gratis dari Disperindagkop Babel ini. Ini kesempatan bagus untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk,” kata Musani.
Ia menjelaskan, sertifikasi halal tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga menjadi kewajiban sesuai Pasal 4 UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Produk yang beredar di Indonesia harus memiliki sertifikat halal.
“Sertifikasi ini bukan sekadar label, tapi sudah menjadi aturan. Dan kabar baiknya, pemerintah provinsi melalui Disperindagkop sudah menyediakan program ini secara cuma-cuma,” jelasnya.