DPRD Babel Bahas Polemik IPP: Siapa yang Gaji Guru Honorer Kalau IPP Dihapus?
PANGKALPINANG, SEKILASINDONEWS.COM – Polemik mengenai Iuran Penyelenggaraan Pendidikan (IPP) kembali menjadi sorotan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sejumlah kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB Negeri se-Babel menggelar audiensi dengan DPRD Babel di Ruang Banmus DPRD pada Rabu (14/5/2025).
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, yang memimpin audiensi tersebut, menegaskan bahwa persoalan utama tidak hanya berkisar pada penghapusan IPP, melainkan juga tentang siapa yang akan menanggung biaya operasional pendidikan jika iuran tersebut dihilangkan.
“Sekolah-sekolah yang mengeluhkan IPP sebenarnya bukan soal iurannya, tapi lebih kepada siapa yang akan membiayai pendidikan jika iuran itu dihapuskan. Apakah APBD mampu menanggung semua biaya operasional pendidikan?” ujar Didit dengan tegas.
Dalam audiensi tersebut, Didit mengungkapkan bahwa sekitar 250 guru honorer di sekolah-sekolah negeri di Babel selama ini menggantungkan gaji mereka pada IPP. Mengingat besarnya anggaran yang dibutuhkan untuk menggantikan iuran tersebut, Didit memperkirakan bahwa sekitar Rp50 miliar per tahun dibutuhkan untuk menutupi gaji guru honorer jika IPP dihapuskan.
“Estimasi dana yang diperlukan mencapai Rp50 miliar per tahun. Jumlah ini harus dihitung secara matang dan melibatkan pihak-pihak terkait seperti Inspektorat, Biro Hukum, dan Dinas Pendidikan untuk memastikan keberlanjutan pembiayaan pendidikan,” kata Didit.