Selain itu, Didit juga menyoroti anggaran Dana Operasional Sekolah (BOS) yang berasal dari pemerintah pusat. Tahun ini, dana BOS untuk Babel mencapai Rp90 miliar, namun jumlah tersebut masih belum mencukupi untuk memenuhi seluruh kebutuhan operasional sekolah di provinsi tersebut.
“Itu adalah dana dari pusat, bukan dari APBD kita. Penggunaannya perlu dikaji secara lebih mendalam agar bisa lebih maksimal,” jelasnya.
Meskipun begitu, Didit menegaskan bahwa DPRD Babel mendukung penuh upaya untuk mewujudkan pendidikan gratis bagi seluruh masyarakat. Namun, ia menekankan bahwa hal tersebut harus diimbangi dengan solusi konkret dan legal yang dapat menjamin keberlanjutan pendanaan pendidikan tanpa memberatkan rakyat.
“Pendidikan adalah hak dasar bagi setiap warga negara. Namun, implementasi dari pendidikan gratis harus realistis dan tidak membebani rakyat. Kita perlu memastikan bahwa ada solusi yang tepat agar pelaksanaannya tetap dapat berjalan dengan baik,” tambah Didit.
Audiensi yang dihadiri oleh kepala sekolah dari berbagai tingkat pendidikan ini diharapkan bisa menjadi awal dari upaya bersama antara DPRD dan instansi terkait untuk mencari solusi terbaik terkait masalah IPP di Babel.
Hasil dari pertemuan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh DPRD Babel melalui komisi-komisi yang ada serta koordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk menemukan jalan keluar yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak, terutama dalam hal pendidikan yang berkualitas dan terjangkau. (*)