“Kami mengundang Pak Sekda untuk membahas rencana ke depan. Legislatif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan menyusun rencana penganggaran,” kata Pahlivi.
Ia menambahkan, anggaran untuk Pilkada akan disesuaikan dengan kebutuhan yang diajukan oleh KPU dan Bawaslu, dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.
Selain itu, langkah cepat ini diambil untuk mengantisipasi kemungkinan adanya PSU di beberapa titik, baik pada Pilkada kabupaten/kota maupun Pilgub.
“Walaupun belum ada keputusan resmi, kami bersama TAPD dan Komisi I telah mendiskusikan hal ini bersama KPU dan Bawaslu. Langkah ini diambil untuk mempercepat persiapan, mengingat kondisi anggaran provinsi yang sangat terbatas,” jelas Pahlivi.
Rapat ini menjadi langkah strategis DPRD Babel dan Pemerintah Provinsi dalam memastikan kesiapan anggaran dan pelaksanaan Pilkada Ulang 2025, sekaligus mengantisipasi berbagai skenario yang mungkin terjadi, termasuk Pemungutan Suara Ulang.