DPRD Babel Dorong Optimalisasi CSR Sawit untuk Pendidikan dan Kesehatan
SEKILASINDONEWS.COM – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menegaskan pentingnya optimalisasi tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sektor perkebunan kelapa sawit sebagai bagian dari upaya memperkuat pembangunan daerah.
Penegasan itu disampaikan Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama perusahaan sawit se-Babel di Ruang Badan Musyawarah DPRD Babel, Senin (22/9/2025).
Didit menekankan forum tersebut diarahkan pada langkah konkret ke depan, bukan lagi membahas persoalan masa lalu.
“Kita sepakat untuk fokus pada arah pembangunan tahun 2026, bukan lagi berkutat pada masalah sebelumnya,” ujarnya.
Salah satu keputusan RDP adalah pembentukan forum CSR perusahaan sawit. Forum ini, kata Didit, bukan instrumen pengendalian, melainkan sarana untuk memastikan penyaluran CSR sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat.
“Sesuai Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012, perusahaan berkewajiban mengalokasikan CSR sebesar 1–2 persen dari keuntungan bersih setelah pajak. Dana ini harus diarahkan pada sektor prioritas, terutama pendidikan dan kesehatan,” jelasnya.