“Kami akan terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sebelumnya, KMSBB menyampaikan petisi mendesak penyelamatan Bangka Belitung pasca tragedi mega korupsi tata niaga timah. Mereka menyoroti kerugian negara yang mencapai Rp 300 triliun dan kerusakan ekologi akibat pertambangan timah yang diperkirakan mencapai Rp 271 triliun.
Selain itu, KMSBB juga menyoroti pertumbuhan ekonomi Babel yang hanya 1,1 persen pada tahun 2024, meskipun eksploitasi timah telah berlangsung selama puluhan tahun. Mereka menilai, eksploitasi timah tidak memberikan kesejahteraan berkelanjutan bagi masyarakat Babel, bahkan terindikasi kuat adanya dugaan pelanggaran HAM.
Oleh karena itu, KMSBB mendesak pemerintah pusat untuk memperhatikan dengan serius pemulihan lingkungan hidup di Babel, peningkatan pendidikan dan kesehatan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui UMKM dan potensi ekonomi berkelanjutan lainnya.
Mereka juga meminta agar dana pengembalian korupsi timah dialokasikan untuk kepentingan masyarakat Babel, serta moratorium dan evaluasi perizinan perusahaan tambang mitra PT Timah.