DPRD Babel Janji Kawal Aspirasi Penambang Timah
SEKILASINDONEWS.COM – Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung (Babel), Eddy Iskandar, menegaskan komitmen untuk mengawal aspirasi masyarakat penambang timah. Hal itu disampaikannya usai menerima ratusan penambang yang berunjuk rasa di depan kantor DPRD Babel, Rabu (10/9/2025).
Dalam aksi yang digelar Aliansi Penambangan Rakyat Masyarakat Peduli Babel, massa menuntut pemerintah segera menerbitkan izin penambangan rakyat (IPR) serta mendorong hilirisasi timah. Mereka menilai aturan yang ada masih membatasi ruang gerak penambang.
“Kami ingin para penambang bisa menambang secara legal di dalam IUP yang sudah ditentukan. Untuk HTI, besok Komisi III akan membawa aspirasi ini agar izin tersebut dicabut. Kami yakin banyak masyarakat di Babel berharap hal yang sama,” kata Eddy di hadapan massa.
Eddy menambahkan DPRD akan mendorong pengelolaan kawasan hutan agar bisa dilakukan secara legal oleh masyarakat.