Dikesempatan yang sama Ketua Komisi II DPRD Babel Agung Setiawan mengatakan, “Kunker ke Kantor DPRD DKI Jakarta (anggota DPRD Babel-red) ingin mengetahui sejauh mana jika terjadi sesuatu penurunan di BUMD ? Ujar Agung Setiawan selaku Ketua Komisi II
Agung menegaskan akan melakukan pengawasan lebih ketat lagi terhadap BUMD yang dimiliki Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel.
Hal itu ditegaskan Ketua Komisi II DPRD Babel Agung Setiawan, Jum’at (5/4/2024). Menurutnya, tujuan pemerintah daerah mendirikan BUMD adalah memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah melalui deviden yang diperolehnya.
“Jadi tentu saja penyertaan modal yang diberikan harus dikelola dengan baik serta profesional,” terangnya.
Turut serta dalam kunker tersebut, anggota komisi II DPRD Babel Toni Purnama, serta sejumlah Pejabat Fungsional dan Staf di lingkung Sekretariat DPRD Babel.(Sumber humas DPRD)