“Masyarakat masih banyak bergantung pada BBM bersubsidi karena harganya lebih murah,” jelasnya.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Manager Retail PSO Subsidi, Vina Febria menjelaskan bahwa distribusi BBM bersubsidi saat ini diatur oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggunakan sistem QR barcode.
“Kuota BBM bersubsidi yang diberikan selalu dievaluasi oleh Pertamina bersama BPH Migas setiap tiga bulan berdasarkan kebutuhan, penjualan, dan potensi pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.
Vina juga menegaskan bahwa untuk mengembangkan Pertashop, Pertamina saat ini sedang menggandeng BUMN lain serta melakukan uji coba penjualan Pertalite di Sulawesi.
“Namun ada syarat khusus, seperti perangkat digital untuk mengawasi penjualan, yang harus dipenuhi,” tambahnya.
Terkait isu SPBU nakal, Sendy, Sales Brand Manager Pertamina Wilayah Babel, mengatakan bahwa Pertamina telah bekerja sama dengan Polda untuk memantau penjualan BBM bersubsidi.
“Kami menarik rekaman CCTV 30 hari terakhir di SPBU untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan,” ungkapnya.
Eddy Iskandar menutup pertemuan dengan apresiasi atas upaya Pertamina dalam menjaga kelancaran distribusi BBM dan LPG bersubsidi.
“Kami berterima kasih atas informasi yang diberikan dan berharap langkah-langkah yang dilakukan Pertamina dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat di Babel,” tutupnya.