SEKILASINDONEWS|JAKARTA,- Guna memaksimalkan pemberian pelayanan kepada masyarakat secara efisien dan efektif, DPRD Bangka Belitung (Babel) berencana akan melakukan penataan kelembagaan Perangkat Daerah (restrukturisasi) di lingkungan Pemprov Babel berdasarkan kebutuhan daerah dan masyarakatnya.
Hal ini dikatakan Ketua Bappemperda DPRD Provinsi Babel, Ferdiansyah saat berkunjung ke Kementrian Dalam Negeri RI.
“Kami (DPRD) melihat saat ini ada beberapa OPD yang perlu disesuaikan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal sesuai dengan visi RPJPD,” ucap Ferdiansyah dalam rilis yang diterima sekilasindonews.com, Senin (5/8/2024)
Selain itu juga penataan kelembagaan ini dimaksudkan untuk meninjau kembali kewenangan, kemampuan keuangan daerah termasuk potensi sumber pendapatan, ketersediaan aparatur pemerintah daerah serta kebutuhan daerah.
Beberapa OPD yang direncakan untuk direstrukturisasi di antaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pariwisata Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, Bappeda dan beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) atau Cabang Dinas (Cabdin) yang secara fungsi dan kewenangannya telah ditarik oleh pemerintah pusat.
Senada dengan Ketua Bappemperda, Wakil Ketua Bappemperda, Mansah mengatakan restrukturisasi perangkat daerah juga dimaksudkan untuk menciptakan efisiensi, sehingga penyerapan dana APBD lebih besar kepada belanja publik dibandingkan untuk kebutuhan belanja pegawai.