Lebih lanjut, Eddy meminta BKPSDM sigap dan konsisten dalam mengelola data pegawai, baik ASN maupun Non ASN. Hal ini penting untuk mencegah manipulasi data, kebocoran informasi, serta praktik titip menitip pegawai.
Ia juga menekankan perlunya transparansi dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan cek dan ricek.
“Kami ingin proses ini dilakukan secara transparan dan fair karena kita menginginkan kualitas pegawai yang kompeten,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BKPSDM Pemprov Babel, Susanti, menyatakan pihaknya menyambut baik permintaan DPRD. Ia juga meminta dukungan dari DPRD dan mengajak seluruh jajaran staf untuk bersama-sama mengawal keinginan tersebut.
“Kami siap bekerja sama dengan DPRD untuk memastikan pengelolaan data pegawai dilakukan secara transparan dan akuntabel,” kata Susanti.
Peringatan ini disampaikan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan kepegawaian di Pemprov Babel, sekaligus mencegah praktik-praktik yang dapat merugikan integritas dan profesionalitas pegawai.