“Saya minta segera ke lapangan, koordinasi dengan Dinas Kelautan serta Kapolres atau Kapolda Bangka Belitung untuk memastikan aktivitas tersebut benar-benar dihentikan,” katanya.
Menurut Didit, persoalan ini bukan sekadar pelanggaran wilayah, tetapi menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat pesisir. Didit menegaskan, sekitar 90 persen warga di kawasan itu menggantungkan hidup dari laut.
DPRD Babel juga menyoroti komitmen pihak perusahaan, termasuk PT Timah, yang disebut telah berjanji menarik aktivitas penambangan dari zona tangkap nelayan.
“Kita akan kawal komitmen PT Timah. Karena ini bukan zona tambang, maka mereka harus menarik aktivitas pertambangan,” tegasnya.
Redaksi.





















