DPRD Babel Setujui Laporan APBD 2024, Hidayat: Temuan BPK Akan Ditindaklanjuti
SEKILASINDONEWS.COM – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyetujui laporan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Babel, Senin (21/7/2025).
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menyampaikan bahwa seluruh fraksi di DPRD telah sepakat menerima laporan pertanggungjawaban tersebut, meski dengan sejumlah catatan perbaikan yang harus ditindaklanjuti.
“Tanggapan kami dari DPRD, kami sepakat untuk menyetujuinya. Semua fraksi telah menyampaikan catatan, dan inilah yang menjadi dasar untuk perubahan anggaran 2025,” ujar Didit dalam rapat.
Dalam sidang tersebut, Pemerintah Provinsi juga menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani, turut hadir dan menyampaikan apresiasi atas pembahasan yang dilakukan DPRD terhadap laporan pertanggungjawaban keuangan daerah tersebut.