DPRD Babel Setujui MoU KUA-PPAS Perubahan APBD 2025
SEKILASINDONEWS.COM – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyetujui nota kesepahaman (MoU) Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD, Senin (28/7/2025).
Rapat dimulai pukul 09.00 WIB dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam penyusunan anggaran yang berpihak pada masyarakat.
“Kita menyadari masih ada aspek yang belum tercakup dalam rencana kerja. Namun yang terpenting, anggaran ini harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, kolaborasi sangat penting,” ujar Eddy.