“Jangan sampai IPP dihapus, tapi muncul lagi sumbangan yang intinya sama. Itu percuma,” tegas Didit.
Ia menekankan bahwa DPRD akan mengawal revisi perda agar kebijakan baru tidak malah menambah beban, khususnya bagi keluarga kurang mampu.
Fraksi-fraksi di DPRD juga disebut akan mencermati mekanisme pembiayaan pendidikan setelah IPP ditiadakan.
“Kami minta agar sumbangan tidak dibebankan kepada anak yatim piatu atau masyarakat tidak mampu. Sumbangan hanya untuk mereka yang mampu secara ekonomi,” lanjutnya.
DPRD memastikan bakal mengawasi ketat pelaksanaan kebijakan ini. Tujuannya, agar pendidikan di Bangka Belitung makin inklusif dan adil bagi semua lapisan masyarakat. (*)