Selain itu, kata Didit, DPRD Babel juga mendorong agar tenaga honorer yang telah lama mengabdi diberikan prioritas dalam pengangkatan PPPK.
“Kami meminta tenaga honorer untuk bersabar. Senin ini, kami akan membawa permasalahan ini ke tingkat nasional, baik ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kami berharap ada kebijakan khusus yang dapat mengakomodasi jasa mereka,” ungkap Didit.
Perjuangan ini, menurut Didit, merupakan wujud kepedulian DPRD Babel terhadap tenaga honorer yang selama ini merasa kurang mendapatkan perhatian.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan harapan baru bagi mereka, sekaligus menciptakan keadilan sosial di lingkungan pemerintahan.
“Kami berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi tenaga honorer ini hingga mereka mendapatkan solusi yang adil dan layak,” tutupnya.