PANGKALPINANG, SEKILASINDONEWS.COM – Anggaran fantastis sebesar Rp1,6 miliar untuk belanja Staf Khusus (Stafsus) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2025 menjadi sorotan. Komisi I DPRD Babel secara tegas mengusulkan agar dana miliaran rupiah tersebut dialihkan untuk kepentingan masyarakat luas.
Hal ini terungkap dalam rapat yang digelar oleh Komisi I DPRD Babel bersama sejumlah perwakilan OPD Pemprov Babel dari BKPSDM, Biro Hukum, Biro Organisasi, Inspektorat, serta seluruh anggota Komisi I DPRD Babel, pada Senin (2/6/2025).
Perwakilan Biro Umum Setda Pemprov Babel, Silvi, mengungkapkan bahwa anggaran untuk 12 orang stafsus ini sudah disahkan sejak tahun 2024 dan telah berjalan selama empat bulan.
“Di tahun 2025 kita anggarkan untuk 12 orang Stafsus, totalnya sekitar Rp1,6 miliar. Saat ini sudah direalisasikan empat bulan, sisa anggaran sekitar Rp400 juta sebelum pelantikan,” terang Silvi dalam rapat.
Ia menambahkan, pihaknya masih menunggu keputusan terkait kelanjutan penggunaan anggaran ini. Jika tidak diperbolehkan, sisa anggaran akan dialihkan ke pos belanja lain.
“Kalau memang tidak diperbolehkan untuk digunakan, sisa anggaran akan kami alihkan ke pos belanja lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.