Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Babel, Pahlivi menegaskan, bahwa meskipun anggaran telah disahkan sebelumnya, bukan berarti penggunaannya bisa langsung dilakukan tanpa pertimbangan lebih lanjut.
Selain itu, Pahlivi juga menyoroti masalah efisiensi penggunaan anggaran, khususnya terkait gaji Stafsus yang menjadi sorotan publik.
“Anggaran itu memang sudah disahkan, tapi bukan berarti serta-merta bisa langsung digunakan. Saat ini kita harus efisien, apalagi soal gaji Stafsus yang saat ini banyak mendapat perhatian,” ujar Pahlivi saat ditemui usai rapat.
Pahlivi menambahkan, Komisi I akan segera mengajukan usulan kepada pimpinan DPRD agar anggaran di Biro Umum tersebut digeser dan dialokasikan untuk kegiatan yang lebih menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, sehingga dapat memberikan dampak yang lebih positif bagi pembangunan daerah.
“Kami akan mengusulkan kepada pimpinan DPRD agar anggaran di Biro Umum ini digeser untuk kebutuhan yang lebih mendesak dan lebih bermanfaat untuk masyarakat, sesuai dengan hasil rapat TAPD dan Banggar,” jelasnya. (*)