Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
WhatsApp Image 2025-02-08 at 13.44.05
WhatsApp Image 2025-02-05 at 15.10.39
IMG-20250228-WA0004
IMG-20250311-WA0000
previous arrow
next arrow
BeritaKab. Bangka Tengah

DPRD Babel Sosialisasikan Perda Informasi Publik

×

DPRD Babel Sosialisasikan Perda Informasi Publik

Sebarkan artikel ini
DPRD Babel Sosialisasikan Perda Informasi Publik

DPRD Babel Sosialisasikan Perda Informasi Publik

KOBA, SEKILASINDONEWS.COM – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mulyadi, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Keterbukaan Informasi Publik di kediamannya, Kelurahan Arung Dalam, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Sabtu (24/5/2025).

Kegiatan ini dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, serta unsur pemerintahan setempat.

Dalam kesempatan itu, Mulyadi menekankan bahwa keterbukaan informasi merupakan hak fundamental masyarakat yang dijamin oleh regulasi daerah.

“Perda ini mengatur hak masyarakat untuk mendapatkan informasi secara transparan dan kewajiban badan publik dalam menyediakan informasi yang akurat. Pelanggaran terhadap aturan ini memiliki konsekuensi hukum,” ujarnya.

Mulyadi menyoroti kondisi keterbukaan informasi di Bangka Belitung yang dinilai masih belum optimal.

“Masyarakat memiliki hak penuh untuk mengakses informasi terkait pemerintahan tanpa adanya batasan. Namun, pelaksanaannya masih perlu ditingkatkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan,” katanya.

Akses Terus Biar Update