PANGKALPINANG, SEKILASINDONEWS.COM – Dewan Pimpinan Daerah Front Persaudaraan Islam (DPD FPI) Bangka Belitung (Babel) melakukan audiensi ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (18/2/2025).
Rombongan DPD FPI Babel diterima secara hangat oleh Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, di ruang kerjanya.
Audiensi ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Sandi Wijaya, selaku Ketua Mahkamah Konstitusi DPD FPI Babel, menyampaikan tiga poin tuntutan utama yang menjadi keluh kesah masyarakat.
“Pertama, kami meminta agar status PSN PIK 2 dibatalkan dan dicabut. Kedua, kami meminta keadilan agar pihak-pihak yang terlibat dalam kisruh PSN tersebut diproses secara hukum. Ketiga, kami berharap pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, mengevaluasi kembali status PSN yang telah ditetapkan sebelumnya. Kami juga berharap DPRD Provinsi dapat menyuarakan aspirasi kami ke DPR RI di Senayan,” ungkap Sandi di hadapan Ketua DPRD Babel.
Sandi juga meminta agar DPR RI menindaklanjuti permohonan tersebut dengan memanggil pihak eksekutif dan mendorong presiden untuk menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mencabut status PSN PIK 2.
“Kami minta tolong agar DPR RI dapat menindaklanjuti permohonan kami ini,” tambahnya.
DPRD Babel Sampaikan Aspirasi ke Pusat