SEKILASINDONEWS.COM|PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyetujui 3 Raperda 2024 dalam Rapat Paripurna, Jumat (30/8/2024).
Ketiga Raperda tersebut diantaranya, Raperda Perubahan APBD TA 2024, Raperda Fasilitasi Pengembangan Desa Wisata dan Raperda Badan Usaha Pelabuhan.
Ketua DPRD Bangka Belitung, Herman Suhadi saat memimpin Rapat Paripurna mengatakan, setelah mendengar pendapat setiap Fraksi, maka DPRD Babel menyetujui 3 Raperda tanpa terkecuali.
“Maka dengan setujunya 7 Fraksi yang ada di DPRD Babel, maka dapat disimpulkan DPRD Babel menyetujui 3 Raperda tanpa terkecuali menjadi Peraturan Daerah (Perda),” ucap Herman.
Fredy Effendi dari Fraksi Partai Golkar mengungkapkan, secara keseluruhan Fraksi Golkar menyetujui ketiga Raperda.