TOBOALI, SEKILASINDONEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, meminta Badan Bank Tanah untuk meningkatkan intensitas sosialisasi terkait programnya guna meredam penolakan dari warga di beberapa desa.
Wakil Ketua II DPRD Bangka Selatan, Rusi Sartono, menegaskan pentingnya dialog dan sosialisasi yang lebih baik untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait program Badan Bank Tanah. Penolakan yang terjadi, menurutnya, disebabkan kurangnya informasi yang sampai ke masyarakat.
“Masyarakat menolak karena kurang sosialisasi. Banyak yang belum memahami peran dan tujuan Badan Bank Tanah sebagai pengelola tanah negara,” ujar Rusi seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama perwakilan masyarakat Desa Delas, Airgegas, dan Nyelanding pada Rabu (8/1/2025).
Badan Bank Tanah, yang dibentuk berdasarkan PP Nomor 64 Tahun 2021, bertujuan untuk mengelola lahan secara strategis demi kesejahteraan masyarakat.
Di Kecamatan Airgegas sendiri, terdapat 3.023 hektare lahan dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah yang direncanakan akan dikelola melalui program ini.
Namun, dari enam desa yang masuk dalam cakupan program, tiga desa seperti, Desa Delas, Airgegas, dan Nyelanding menyatakan penolakan, sementara Desa Airbara, Bencah, dan Pergam mendukung program tersebut.
“Kami mendukung penuh program pemerintah, tetapi kami juga menghormati hak masyarakat untuk berpendapat, termasuk jika mereka menolak. Yang terpenting adalah menciptakan dialog yang konstruktif,” kata Rusi.