TOBOALI, SEKILASINDONEWS.COM – DPRD Kabupaten Bangka Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) secara resmi menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025 dan mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar Jumat (29/11/2024).
Keputusan ini menegaskan fokus pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, yang membacakan Pendapat Akhir Bupati, menegaskan bahwa Propemperda disusun sebagai alat perencanaan yang terstruktur dan berbasis prioritas.
“Propemperda dirancang dengan prinsip yuridis, sosiologis, dan filosofis untuk memastikan pembentukan peraturan daerah berjalan terencana dan sesuai prioritas,” ujarnya.
Debby menjelaskan bahwa pada tahun 2025, sebanyak 22 rancangan peraturan daerah telah disepakati. Rinciannya, 16 Raperda berasal dari inisiatif eksekutif dan 6 lainnya merupakan inisiatif legislatif.
“Kesepakatan ini sebagai wujud kolaborasi yang solid antara DPRD dan Pemkab Basel dalam menyusun kebijakan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Debby.