Selain itu, DPRD juga menyoroti hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) pada sektor perkebunan kelapa sawit, khususnya terkait kewajiban perusahaan terhadap masyarakat melalui program plasma dan Corporate Social Responsibility (CSR).
Didit menilai pengawasan terhadap perusahaan perkebunan perlu diperketat agar kewajiban kepada masyarakat dijalankan sesuai ketentuan.
“Kami ingin ada kejelasan dan keadilan bagi masyarakat. Jangan sampai hak masyarakat diabaikan, terutama dalam program plasma dan CSR,” pungkasnya.
DPRD berharap pemerintah daerah segera merespons rekomendasi tersebut dengan langkah konkret guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta optimalisasi potensi daerah.
Redaksi.


















