“Setiap rupiah yang dikeluarkan harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Belanja daerah diarahkan agar lebih tepat sasaran, berdampak, dan efisien,” tegasnya.
Saparudin juga memaparkan proyeksi KUA-PPAS 2026. Pendapatan daerah ditargetkan Rp768,54 miliar yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp216,36 miliar, pendapatan transfer Rp545,96 miliar, dan lain-lain pendapatan sah Rp6,22 miliar. Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp795,63 miliar sehingga terdapat defisit Rp27,09 miliar.
Defisit itu akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp23 miliar, dengan sisa kurang pembiayaan Rp4,09 miliar.
“Dengan semangat kebersamaan, kita yakin dapat membangun Kota Pangkalpinang yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” kata Saparudin.
Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Pangkalpinang dan DPRD sebagai bentuk sinergi mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.