Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
IMG-20250817-WA0093
SAVE_20251022_082946
Ucapan Selamat Pelantikan Wali dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang
BeritaPemkot Pangkalpinang

DPRD Kota Pangkalpinang Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Raperda

×

DPRD Kota Pangkalpinang Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Raperda

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Pangkalpinang Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Raperda

Selain itu, Unu juga menyinggung pentingnya Raperda Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJPID).

Menurutnya, penyusunan raperda ini mengacu pada Pasal 27 ayat 2 Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Nomor 5 Tahun 2023.

Regulasi tersebut mengamanatkan agar rencana induk dan peta jalan Iptek daerah disusun oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai ketentuan peraturan perundangan.

“Dalam penyusunan RIPJPID ini, Pemkot Pangkalpinang melakukan koordinasi, sinergi, dan harmonisasi dengan perangkat daerah serta para pemangku kepentingan,” pungkas Unu.

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan awal sebelum raperda dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat bersama antara DPRD dan Pemkot Pangkalpinang. (*)

Akses Terus Biar Update
IMG-20250806-WA0043
IMG-20250815-WA0045
IMG_20250909_235705
previous arrow
next arrow