“Saya telah menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti catatan dari DPRD secara serius, terukur, dan terencana,” tegasnya.
Ia juga menyebut dinamika yang terjadi selama proses evaluasi sebagai bagian dari praktik demokrasi yang sehat.
Menurutnya, LKPJ bukan sekadar laporan administratif, melainkan cerminan kinerja pemerintah yang harus terus ditingkatkan.
Sejumlah tantangan diakui masih dihadapi, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik hingga pemerataan pembangunan.
Oleh karena itu, Wali Kota mengajak seluruh elemen untuk memperkuat kolaborasi dalam membangun daerah.
Dengan berbagai catatan dan rekomendasi yang disampaikan, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga arah pembangunan menuju visi besar Pangkalpinang Smart 2030.
Rapat paripurna ini tidak hanya menjadi forum formal, tetapi juga ruang refleksi bersama antara pemerintah dan DPRD untuk melangkah lebih baik dalam mewujudkan kemajuan Kota Pangkalpinang.
Redaksi.




















