“Masyarakat tidak membayar pajak untuk menyaksikan siapa yang bergantian menduduki kursi sementara,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDMD Pangkalpinang, Suprayitno, mengatakan pemerintah kota sedang mengusulkan Penjabat (Pj) Sekda kepada Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
“Pj Sekda ke Pj Gubernur dan masih dalam proses. Untuk definitif mungkin bisa langsung ke Pak Wali Kota,” jelas Suprayitno melalui pesan WhatsApp, Rabu (4/11/2026).
Suprayitno mengonfirmasi bahwa nama pejabat yang diusulkan menjadi Pj Sekda masih Syarli Nopriansyah, yang saat ini menjalankan tugas tersebut.
Terkait pertimbangan pengusulan, ia menyebut keputusan tersebut merupakan kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yakni Wali Kota Pangkalpinang.
“Untuk pertimbangan tentu hal prerogatif PPK, yaitu Pak Wali Kota,” jawabnya.
Adapun kepastian waktu pengisian jabatan Sekda definitif, BKPSDMD meminta agar hal tersebut dikonfirmasi langsung kepada Wali Kota Pangkalpinang.
Red.
















