Selain pengesahan Raperda, DPRD juga menerima penyampaian rancangan KUA-PPAS 2027.
Dokumen tersebut menjadi dasar penyusunan APBD tahun depan yang memuat kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, serta program prioritas pembangunan.
Sementara itu, Wakil Bupati Bangka Syahbudin menyampaikan persetujuan Raperda merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Bangka atas kerja sama dalam pembahasan Raperda ini. Seluruh masukan fraksi akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Syahbudin menegaskan KUA-PPAS 2027 disusun berdasarkan RKPD 2027 dengan target pertumbuhan ekonomi mencapai 4,69 persen, pendapatan per kapita Rp65,33 juta, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 75,77, serta penurunan angka kemiskinan melalui belanja daerah yang lebih produktif.
Pemkab Bangka juga akan memprioritaskan anggaran untuk sektor pariwisata, pertanian, perdagangan, pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar, dan pengentasan kemiskinan guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.














