Drama RDP Terkait Lahan 79 Hektar: PT SNS ‘Ngambang’ dan Pilih Bungkam
TOBOALI, SEKILASINDONEWS.COM – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara warga Desa Malik dan PT Swarna Nusa Sentosa (SNS) di DPRD Bangka Selatan pada Senin (10/2/2025) terkait lahan seluas 79 hektar diwarnai drama dan ketidakpastian. Warga Desa Malik yang hadir dalam RDP tersebut dengan tegas menuntut agar lahan yang masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT SNS dikembalikan kepada mereka.
Namun, alih-alih memberikan jawaban yang memuaskan, perwakilan PT SNS yang hadir dalam RDP justru memilih untuk tidak memberikan jawaban yang jelas alias “ngambang”. Mereka hanya memberikan tanggapan bahwa jawaban akan disampaikan kepada pimpinan perusahaan.