Sumber menyebutkan, jenis biji timah yang dibeli oleh kedua kolektor ini bervariasi, termasuk timah tungau, TI besar, dan hasil dari orang ngelimbang. Harga pembelian disesuaikan dengan kadar timah.
“Mereka membeli dari penambang di sekitar Desa Bencah dengan harga yang berbeda-beda, tergantung kualitas biji timahnya,” ujar sumber tersebut.
Sumber menambahkan, meskipun operasi penertiban penambangan ilegal (PETI) oleh pihak kepolisian sedang berlangsung, kedua kolektor ini diduga masih tetap menjalankan aktivitas mereka. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya oknum aparat yang melindungi mereka.
“Kalau kini hanya mereka berdua lah yang masih aktif membeli biji timah di sini, yang lainnya la karem,” ujarnya
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya mengonfirmasi informasi ini kepada pihak-pihak terkait, termasuk Satreskrim Polres Bangka Selatan.
Diharapkan, pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap para kolektor timah ilegal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (red)